Magetan, ReportaseTimes – Sebanyak 20 Sertifikat Tanah resmi diserahkan secara simbolis dari Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam kepada Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dengan total nilai mencapai Rp 15,1 miliar.
Kegiatan yang digelar di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam, Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, Jany Danny Assa, sejumlah pimpinan OPD, serta para undangan lainnya. Kamis (31/7/2025)
Kajari Magetan, Yuana Nurshiyam, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya menyangkut kepastian hukum atas tanah milik daerah.
“Ini hanya sengketa masalah biasa untuk memperjelas batas-batasnya saja yang tidak sesuai ukuran. Kemarin kita perjelas bahwa ini adalah batas wilayah kepemilikan pemda dan masyarakat,” ujar Yuana.
Ia menjelaskan bahwa aset-aset yang disertifikatkan tak hanya berupa lahan kosong, tetapi juga mencakup berbagai fasilitas yang menunjang pelayanan publik.
“Tanah-tanah juga bukan hanya sebagai tanah tetapi juga ada saluran irigasi, jalan, dan beberapa rumah dinas yang diluruskan kepemilikannya bahwa itu adalah milik pemerintah daerah. Tadinya belum ada sertifikat, kita sertifikatkan untuk kepastian hukum,” jelasnya.
Aset yang berhasil dipulihkan tersebar di berbagai wilayah seperti Magetan, Sukomoro, Lembeyan, Maospati, dan Parang. Objek yang disertifikatkan antara lain tanah makam, sekolah, rumah dinas, saluran irigasi, jalan inspeksi, hingga ruang terbuka hijau.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejari Magetan dan Pemkab Magetan tentang penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan dalam menjaga dan mempererat sinergi kedua pihak dalam menangani permasalahan hukum aset daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Nanik mengapresiasi peran Kejari dalam mendampingi proses pensertifikatan tanah strategis milik Pemkab.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Magetan beserta tim yang telah membantu dalam proses pensertifikatan tanah-tanah strategis milik Pemerintah Kabupaten Magetan,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap agar seluruh aset yang telah memiliki kepastian hukum ini dapat dikelola secara optimal demi mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.