800 Bidang Sertifikat PTSL di Desa Pingkuk Secara Resmi Dibagikan Kepada Warga Penerima

ReportaseTimes, MagetanProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus berkelanjutan, kali ini Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Desa Pingkuk melaksanakan penyerahan sertifikat tanah kepada warga penerima yang berlangsung di Aula Pertemuan Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025) pagi.

Turut hadir dalam penyerahan kali ini, Wakil Bupati Magetan, Suyatni, Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Jany Danny Assa, Kepala Desa Pingkuk, Ajis Santoso,Forkopimca Bendo, serta ratusan warga penerima manfaat program PTSL Tahun 2025 di Desa Pingkuk.

Kepala Desa Pingkuk, Ajis Santoso menyampaikan, apresiasi atas antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam mengikuti program PTSL.

“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat luar biasa. Tahun ini kami mendapatkan kuota 800 bidang, meski sempat ada pengurangan karena efisiensi. Padahal pendaftar lebih dari seribu, tapi kami tetap bersyukur karena masih lebih banyak dibanding beberapa desa lain,” jelas Ajis.

Ajis menambahkan, masih terdapat sekitar 400 bidang tanah yang belum terdaftar dalam program PTSL tahun ini, termasuk 56 bidang Tanah Kas Desa (TKD). Namun pihaknya tetap berharap seluruh bidang yang tersisa dapat diusulkan kembali pada program berikutnya.

“Harapan kami, seluruh tanah di Desa Pingkuk nantinya memiliki sertifikat agar kepemilikan warga jelas secara hukum. Karena sertifikat ini menjadi bukti hak atas tanah yang sah,” ujarnya.

Selain itu, Ajis juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program PTSL, pihaknya sempat menghadapi beberapa kendala teknis di lapangan. Salah satunya terkait sistem input data elektronik dan proses pengukuran tanah yang bertepatan dengan bulan Ramadan.

“Kemarin sempat ada kendala saat penerapan sertifikat elektronik, karena data harus diinput dua kali manual dan digital, sehingga butuh waktu lebih lama. Pengukuran tanah juga dilakukan saat bulan Ramadan, jadi petugas Pokmas bekerja ekstra di lapangan. Tapi alhamdulillah semua bisa selesai berkat kerja sama yang baik,” tambah Ajis.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Magetan Jany Danny Assa mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Magetan akan kembali mendapatkan alokasi sekitar 10 ribu bidang tanah untuk program PTSL. Ia berharap desa-desa yang belum terakomodasi tahun ini dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Untuk tahun 2026 nanti, Magetan mendapat jatah sekitar 10 ribu bidang. Kami berharap desa-desa yang masih memiliki sisa pendaftar bisa segera menyiapkan berkas agar dapat diikutkan pada tahap berikutnya,” jelas Jany, dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Desa Pingkuk dan partisipasi masyarakat yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan PTSL di wilayah Kecamatan Bendo.

“Sinergi antara pemerintah desa, Pokmas, dan masyarakat sangat penting agar proses PTSL bisa berjalan cepat dan tepat. Program ini bukan hanya soal sertifikat, tapi juga memberi kepastian hukum atas tanah masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan sertifikat secara simbolis kepada warga oleh Wakil Bupati Magetan, Kepala BPN Magetan, Forkopimca Bendo, dan Kepala Desa Pingkuk.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *