Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Magetan, Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Setiap Anak

Magetan, ReportaseTimes – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 di GOR Ki Mageti Magetan, Jawa Timur, Selasa (5/8/2025).

Melalui momentum ini, Magetan menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak tanpa terkecuali, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

Seperti yang dikatakan Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, bahwa tema nasional HAN tahun ini “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” sangat relevan dan menjadi pengingat bagi semua pihak.

“Tema ini mengingatkan kita semua bahwa anak-anak adalah aset terpenting bangsa. Mereka adalah tunas-tunas masa depan yang akan melanjutkan estafet pembangunan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak anak meliputi hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi, merupakan tanggung jawab bersama.

“Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak di Magetan yang kehilangan senyumnya karena hak-haknya terampas,” tegasnya.

Pemkab Magetan disebut terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, melalui peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak.

Komitmen ini juga mencakup inklusivitas bagi anak-anak disabilitas. Bupati Nanik menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka ruang audiensi bersama orang tua anak berkebutuhan khusus guna merancang fasilitas yang tepat.

“Anak-anak disabilitas juga berhak mendapat kesempatan yang sama. Kita akan bekerja sama dan membuka ruang audiensi untuk membahas fasilitasi yang tepat.” imbuhnya.

Tak hanya kepada orang dewasa, Bupati Nanik juga menitipkan pesan kepada seluruh anak-anak Magetan.

“Belajarlah dengan giat, bermainlah dengan gembira, dan teruslah bermimpi. Ingatlah, kalian adalah agen perubahan,” pesannya.

Ada beberapa poin penting ketika pelaksanaan Peringatan HAN di tahun 2025 ini, yaitu dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas terkait dengan beberapa instansi untuk memberikan ruang komunikasi melalui Forum Anak.

Menurut Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Magetan, Miftahudin, bahwa dalam MoU tersebut ada beberapa aksen untuk memberikan partisipasi percepatan pemenuhan perlindungan atas perempuan dan anak.

“MOU percepatan pemenuhan perlindungan atas perempuan dan anak, ini mengandung hak anak yang ada 4 kategori seperti hak asuh, gak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan. Untuk aksen nya salah satu contoh MoU dengan Pengadilan Negeri Agama Magetan, setiap tanggal 29 dari Dinas ataupun instansi diundang ke Provinsi atas inisiatif Pengadilan Negeri Agama Surabaya,”ucap Miftahudin

Lebih lanjut, melalui MoU-MoU seperti ini, diharapkan dapat menepis angka pernikahan anak usia dini semakin menurun, sehingga salah satu contoh melalui Pengadilan Agama dapat sekiranya memberikan pencegahan atau mempersulit pernikahan anak yang masih dibawah umur, selain itu dapat memberikan konseling sebelum pernikahan.

“Melalui MOU dengan dinas maupun instansi itu, kami punya 10 suara anak dari jenjang mulai tingkat Desa hingga ke Kabupaten, ini yang diperlukan untuk menjalin komunikasi melalui forum anak terhadap dinas ataupun instansi terkait,”pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Forum Anak Kabupaten Magetan, Raditya Putra Rahmatullah, di Hari Anak Nasional tahun ini, mereka berharap dapat memberikan pemenuhan kebutuhan anak.

“Ada beberapa poin penting yang kami suarakan, Yang paling urgent saat ini adalah bullying terhadap anak, kami berharap pemerintah dapat sekiranya menuntaskan permasalahan ini, dan kami saat ini hanya bisa mendampingi Pemerintah maupun Dinas terkait, kita sangat bersyukur kasus bullying hingga saat ini sudah ada penurunan.” akhirnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *