Kota Blitar, ReportaseTimes – Petugas pelayanan dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Satlantas Polres Blitar Kota terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan penyuluhan terkait mekanisme pengurusan surat-surat kendaraan di Kantor Bersama (KB) Samsat Blitar Kota.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno SH, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor, baik perpanjangan STNK, pembayaran pajak, maupun proses pembuatan SIM.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” terangnya. Selasa (28/10/2025).
Selain memberikan pelayanan, ujar AKP Agus Prayitno, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pemohon SIM agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas.
“Melalui program Polantas Menyapa ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Blitar Kota juga menjalankan program SILALU (Simulasi dan Latihan Lalu Lintas) yang dilaksanakan setiap hari Rabu di tempat uji praktek Satlantas Polres Blitar Kota.
“Program ini memberikan edukasi serta pelatihan langsung kepada masyarakat yang akan mengikuti ujian praktik SIM, agar lebih siap dan memahami teknik berkendara yang aman serta sesuai aturan,” pungkas AKP Agus Prayitno.
Kegiatan rutin ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Blitar Kota dalam memberikan pelayanan prima serta membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.







