Blitar, ReportaseTimes – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kembali menghadirkan terobosan dengan memperluas pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan kualitas dan produktivitas tembakau lokal Tahun 2025.
Upaya tersebut diwujudkan melalui serangkaian pembangunan sarana pertanian yang didanai dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Tahun Anggaran 2025.
Seperti yang disampaikan Kepala DKPP, Ir. Setiyana, M.M saat ditemui dikantornya, bahwa peningkatan sarana pertanian merupakan langkah penting dalam meningkatkan daya saing tembakau lokal. Senin (10/11/2025) pagi.
“Fasilitas yang dibangun tersebut meliputi Jalan Usaha Tani, dan Jaringan Irigasi Tersier di berbagai sentra tembakau, seperti yang ada di Kecamatan Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, dan Kademangan. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mempermudah mobilitas petani dan memastikan ketersediaan air irigasi selama masa tanam,” jelasnya.
Lebih lanjut, setiap proyek pembangunan menerima alokasi anggaran antara 150 juta hingga 200 juta rupiah. Dan proses pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat, sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan.
“Dana itu kami transfer langsung ke kelompok tani, sementara Tim DKPP rutin melakukan pendampingan agar program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat secara optimal,” imbuhnya.
Setiyana menilai bahwa penguatan infrastruktur melalui DBHCHT ini tentunya memberikan dampak positif yang signifikan. Mulai dari meningkatnya efisiensi produksi hingga kualitas tembakau yang semakin baik.
“Dengan dukungan sarana yang lengkap para petani tembakau di Kabupaten Blitar dinilai semakin siap menghadapi musim tanam mendatang, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi hasil panen mereka,” akhirnya







