Saat Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Kewaspadaan Dini Tahun 2025, di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Jawa Timur, Rabu (10/12/2025)
Magetan, ReportaseTimes – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Kewaspadaan Dini Tahun 2025, yang bertempat di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Jawa Timur, Rabu (10/12/2025)
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial kali ini memiliki arti yang sangat penting, yang mana Kabupaten Magetan sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi dua momentum besar yakni Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Dimana Natal dan Tahun Baru 2026 aktivitas masyarakat meningkat, mobilitas tinggi, serta interaksi sosial berlangsung lebih intens. Kondisi ini tentunya membutuhkan kewaspadaan ekstra karena potensi gesekan dan kerawanan sosial juga meningkat.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, kita semua memahami bahwa potensi terjadinya ketegangan sosial atau konflik tidak dapat diabaikan.
“Namun melalui koordinasi yang baik, serta langkah cepat dan tepat, kita dapat meminimalisasi dampak negatif dari berbagai dinamika yang muncul di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu terus memperkuat koordinasi dan kerja sama antar instansi dalam mengantisipasi, mencegah, dan menangani setiap potensi konflik yang mungkin muncul,” jelasnya, Rabu (10/12/2025)
Bupati menekankan, dengan keberadaan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Kewaspadaan Dini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dan saling mendukung demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Magetan.
“Sebagai pedoman, kita mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut menekankan pentingnya koordinasi terpadu dalam menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan terjaganya kerukunan sosial dan harmoni dalam keberagaman,” imbuhnya.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti
Beberapa poin strategis bagi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Kewaspadaan Dini turut ditegaskan, diantaranya :
- Koordinasi dan Identifikasi Dini Kerawanan Sosial. Forkopimda bersama tokoh agama dan masyarakat harus mencermati isu sensitif, potensi konflik, hingga dinamika di media sosial.
- Optimalisasi Posko Nataru sebagai sistem peringatan dini. Posko harus menjadi pusat informasi dan respons cepat atas indikasi gangguan keamanan maupun Permasalahan Sosial dan Kebencanaan/Kedaruratan.
- Pengamanan rumah ibadah dan lokasi perayaan Ibadah Natal. Satpol-PP, TNI, dan Polri harus memastikan keamanan fisik sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan panitia serta jemaat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
- Pelibatan aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. Mereka adalah garda terdepan dalam meredam isu provokatif, menjaga toleransi, dan menjadi mediator di tingkat lingkungan.
- Penyediaan fasilitas dan layanan inklusif. Pada masa libur harus ramah bagi seluruh kelompok masyarakat untuk menciptakan rasa keadilan dan mencegah kecemburuan sosial.
“Momentum perayaan keagamaan dan pergantian tahun harus menjadi bukti komitmen kita dalam merawat kebinekaan. Kita harus mampu menunjukkan bahwa Kabupaten Magetan adalah daerah yang aman, nyaman, dan Kondusif bagi seluruh warganya,” ucapnya.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, terdapat beberapa potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu :
- Peningkatan penggunaan transportasi umum.
- Kemungkinan naiknya harga sembilan bahan pokok dan potensi gangguan keamanan lainnya.
- Kebutuhan pemetaan potensi kerawanan secara komprehensif melalui deteksi dini dan cegah dini.
- Peningkatan kewaspadaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor serta hujan disertai angin
- Waspada Terhadap Ancaman aksi teror di rumah ibadah, pusat keramaian, fasilitas negara, dan kegiatan masyarakat lainnya.
- Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, fitnah, dan isu sara yang sering meningkat pada periode liburan.
Lebih lanjut, dengan Rapat Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan langkah, memperkuat kerjasama, serta menyusun rencana tindakan yang terkoordinasi.
“Kita tidak hanya mempersiapkan langkah pencegahan, tetapi juga memastikan adanya respons cepat dan tepat jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, saya yakin bahwa beberapa point tersebut dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi, Kabupaten Magetan akan tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, Kondusif dan Berkelanjutan,” tuturnya.

Plt. Kepala Bakesbangpol Magetan, Suwito
Sementara itu, Plt. Kepala Bakesbangpol Magetan, Suwito menambahkan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakor kali ini untuk menyamakan persepsi, menyinkronkan langkah, serta memantapkan kesiapan seluruh unsur dalam pencegahan dan penanganan dini potensi konflik sosial, khususnya dalam menyambut masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sekaligus dalam rangka memperkuat sistem kewaspadaan dini dan pencegahan konflik sosial di wilayah Kabupaten Magetan.
“Perkembangan situasi dan kondisi di Kabupaten Magetan aman dan kondusif, akan tetapi tidak mengurangi kewaspadaan kita terhadap hal-hal yang membuat percepatan/potensi konflik di tengah masyarakat,” katanya.
Pontesi-potensi konflik sosial antara lain :
- Kerawanan bidang Ideologi.
- Kerawanan bidang Sosial Budaya.
- Kerawanan bidang Politik.
- Kerawanan bidang Ekonomi.
- Kerawanan bidang Keamanan.
“Dengan Rapat Koordinasi kali ini semoga momentum perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Magetan bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.







