Madiun, ReportaseTimes — Tim Panitia A Pemeriksaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penelitian data yuridis bidang tanah, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka proses pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Pertahanan.
Pemeriksaan dan penelitian data yuridis tersebut dilaksanakan terhadap bidang tanah yang terletak di Desa Jurukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan prosedural yang harus dipenuhi guna memastikan kepastian hukum, kejelasan status penguasaan, serta kesesuaian data yuridis dan fisik atas tanah dimaksud.
Tim Panitia A melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendukung, riwayat penguasaan tanah, serta keterangan dari pihak-pihak terkait di lapangan.
Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berkomitmen untuk menjamin terselenggaranya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, khususnya dalam proses pemberian hak atas tanah bagi instansi pemerintah.
“Diharapkan hasil pemeriksaan dan penelitian ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penetapan Hak Pakai, sehingga memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Madiun,” pungkasnya.







