Magetan, ReportaseTimes – Jalin Kerjasama antar instansi terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan. Kali ini, penandatanganan kerjasama di bidant pertanahan telah dilakukan Pengadilan Agama Magetan dengan Kantor Pertanahan Magetan, yang bertempat di Ruang Media Center PA Magetan, Jawa Timur, Selasa (6/1/2026)
Penandatanganan kerjasama ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP dan Ketua Pengadilan Agama Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.
“Dengan terjalinnya kerjasama ini diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama dengan lebih baik dan mempunyai dampak yang positif yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia menuturkan, sinergi dan kerjasama yang terjalin selama ini tentunya sangat bermanfaat khususnya dengan pengamanan aset milik Pengadilan Agama, sehingga aset-aset yang dimiliki mempunyai bukti kepemilikan yang sah.
“Sinergi dan kerja sama yang terjalin selama ini sangat bermanfaat khususnya dengan pengamanan aset milik Pengadilan Agama, sehingga aset-aset yang dimiliki mempunyai bukti kepemilikan yang sah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kakantah Magetan, Jany Danny Assa menambahkan, kerjasama ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat, sehingga pelayanan menjadi prima.
“Tujuan utamanya adalah memudahkan. Proses layanan harus lebih cepat, terintegrasi, dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dan Pengadilan Agama Magetan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan responsif dalam setiap proses penyelesaian sengketa yang melibatkan hak atas tanah.







