Magetan, ReportaseTimes – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan pelaksanaan teknis terkait lahan baku sawah dan sinkronisasi KP2B, LBS, LSD dan LP2B di Kabupaten Magetan, Kamis (22/01/2026).
Dalam rapat ini bertempat, dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Imam Patoni, S.T., M.A.P. hadir dalam undangan ini Dinas PUPR Kabupaten Magetan dan Dinas Pertanian Kabupaten Magetan.
Imam Patoni mengungkapkan bahwa seluruh data baik jumlah data bidang tanah dan peta tata ruang sudah siap, dibutuhkan pelaksanaan teknis bersama-sama dengan pihak-pihak terkait.
“Untuk jumlah bidang tanah yang masuk dalam kawasan KP2B, LBS, LSD dan LP2B telah mencapai tahap final, peta persebaran dan penataan ruang juga sudah valid, sehingga dibutuhkan aksi yang konkrit,” ujar Imam
Dalam rapat ini membahas sinkronisasi dari kategori tanah lahan sawah juga peruntukkannya sehingga dalam penataan lahan sawah tidak menyimpang dari aturan perundang-undangan yang berlaku.







