Magetan, ReportaseTimes – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mengikuti Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Senin (06/04/2026)
Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen serta menyamakan persepsi dalam pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah konkret yang perlu dilakukan untuk memenuhi indikator penilaian WBK dan WBBM, mulai dari penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan akuntabilitas kinerja.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP. menyampaikan bahwa, partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah.
Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami semakin termotivasi untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan mengikuti rapat ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dapat semakin siap dalam membangun Zona Integritas dan meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2026.







