Surabaya, ReportaseTimes — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada Senin (18/5/2026)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) tersebut bertempat di Ruang Rapat Sheraton Surabaya Hotel & Towers, Jalan Embong Malang No. 25–31, Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengawasan pemanfaatan ruang dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai langkah strategis terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah, mulai dari penguatan kebijakan, pengawasan pemanfaatan ruang, hingga peningkatan koordinasi lintas sektor guna menjaga keberadaan lahan pertanian produktif.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pembangunan berkelanjutan.
Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam mendukung program Kementerian ATR/BPN terkait perlindungan lahan pertanian dan pengendalian alih fungsi lahan secara terencana, tertib, dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi yang kuat antarinstansi, diharapkan upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah di Provinsi Jawa Timur dapat berjalan lebih optimal demi menjaga keseimbangan pembangunan dan keberlanjutan sektor pertanian.







