Jakarta, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan bersama Dinas PUPR Magetan menghadiri Rapat Pembahasan Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada Lahan Baku Sawah (LBS) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Prambanan Lantai 1, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Selasa (7/7/2026)
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Ir. Ricky Hot Ropanda S., S.T., M.Si menjelaskan bahwa, pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2026 kemarin itu Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan dalam hal ini Dinas PUPR menghadiri rapat yang merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dan percepatan penetapan LP2B pada Lahan Baku Sawah.
“Rapat kemarin itu merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dan percepatan penetapan LP2B sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, mengendalikan alih fungsi lahan sawah, serta mendukung terwujudnya ketahanan dan swasembada pangan Nasional,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan rapat ini diharapkan proses penetapan LP2B dapat berjalan dengan optimal, sehingga perlindungan terhadap lahan produktif semakin kuat dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, dan Pemerintah Kabupaten Magetan, diharapkan proses penetapan LP2B dapat berjalan optimal sehingga perlindungan terhadap lahan pertanian produktif semakin kuat dan berkelanjutan,” akhirnya.







