Bersama Pemkab dan PA, BPN Magetan Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan

Magetan, ReportaseTimes – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Ir. Ricky Hot Ropanda S., S.T., M.Si., menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan bersama Pengadilan Agama Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan, dan Kementerian Agama Kabupaten Magetan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan. Kamis (23/7/2026)

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi.

Nota Kesepakatan tersebut mengusung tema “Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Integrasi Data Terpadu Perkara Hukum Perdata Islam Berbasis Teknologi Informasi” yang bertujuan membangun kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan administrasi perkara, administrasi kependudukan, pencatatan pernikahan, serta pelayanan pertanahan.

Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan berperan dalam memberikan informasi mengenai bidang tanah yang menjadi objek perkara, memanfaatkan integrasi data terkait perkara pertanahan, serta memproses pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan penetapan ahli waris dan hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang sedang berperkara di Pengadilan Agama Magetan.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi layanan publik yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Magetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *