Madiun, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menyelenggarakan Sosialisasi Pembaharuan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini melibatkan para Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Madiun sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung penyediaan data nilai tanah yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pembaharuan Zona Nilai Tanah, mekanisme pelaksanaannya, serta peran pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mendukung proses pengumpulan dan validasi data di lapangan.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa diharapkan dapat menghasilkan data nilai tanah yang sesuai dengan kondisi riil dan perkembangan wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai konsep Zona Nilai Tanah sebagai pengelompokan area yang memiliki nilai tanah relatif sama berdasarkan karakteristik dan kondisi pasar.
Pembaharuan ZNT dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan perubahan nilai tanah akibat perkembangan wilayah, pembangunan infrastruktur, maupun dinamika aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa keberhasilan pembaharuan Zona Nilai Tanah tidak terlepas dari dukungan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang memiliki informasi langsung mengenai perkembangan wilayah serta transaksi pertanahan di masing-masing daerah.
“Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa menjadi kunci dalam menghasilkan data Zona Nilai Tanah yang akurat dan berkualitas. Data yang valid akan mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang semakin transparan, profesional, dan memberikan kepastian informasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah sehingga proses pembaharuan Zona Nilai Tanah Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal.
Hasil pembaharuan tersebut nantinya akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, penyediaan informasi nilai tanah, serta perumusan berbagai kebijakan di bidang pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun terus berkomitmen meningkatkan kualitas data pertanahan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.







