Magetan, ReportaseTimes – Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kali ini sebamyak 141 sertifikat telah dibagikan kepada penerima di Desa Blaran, Kecamatan Barat, Rabu (16/9/2026).
Penyerahan sertifikat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam penyerahan sertifikat turut dihadiri oleh Camat Barat, jajaran Polsek Barat, dan Koramil Barat, sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program strategis pertanahan di wilayah Kecamatan Barat.
“Kantor Pertanahan Magetan akan terus berkomitmen untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, sehingga masyarakat dapatnya memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” jelas perwakilan BPN Magetan.
Lebih lanjut, dengan diterimanya sertifikat tanah tersebut BPN Magetan berharap kepada penerima manfaat PTSL Tahun 2026 utamanya di Desa Blaran agar dapatnya memanfaatkan dan menjaga sertifikat dengan sebaik-baiknya.
“Diharapkan dengan diterimanya sertifikat ini dapatnya masyarakat menjaga dan menggunakannya sebaik mungkin, serta semakin memahami akan pentingnya tertib administrasi pertanahan,” imbuhnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terus hadir memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.







