Magetan, ReportaseTimes – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Magetan yang bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Magetan telah melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Umat Beragama.
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah umat Beragama di Kabupaten Magetan sebanyak 302 sertifikat, yang mana 50 sertifikat sudah dibagikan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Agung Al-Akbar Surabaya pada 13 Desember 2025 yang lalu dan hari ini sebanyak 252 sertifikat.
Penyerahan sertifikat dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, Kepala Kemenag Magetan, Dr. H. Taufiqurrohman, M.Ag., Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP., Ketua DPRD Magetan yang diwakili, Kapolres Magetan yang kali ini diwakili oleh Kapolsek Magetan, AKP. Ikawardani, Perwakilan Kodim 0804/Magetan, serta tamu undangan lainnya, di Aula Pertemuan Kantor Kementerian Agama Magetan, Jumat (19/12/2025)
Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Jany Danny Assa menuturkan, total keseluruhan penyerahan sertifikat di Kabupaten Magetan sebanyak 302 sertifikat, yang mana 50 sertifikat diserahkan secara langsung oleh Menteri Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur, Khohifah Indar Parawansa di Surabaya kemarin.
“Karena tempat dan waktu yang tidak mencukupi waktu itu maka dari itu kita laksanakan penyerahan bersama Kemenag Magetan di Aula Pertemuan Kantor Kemenag Magetan sebanyak 252 sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Umat Beragama,” jelasnya, Jumat (19/12/2025) pagi.
Lebih lanjut, sebetulnya ini merupakan program pemerintah terkait sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah umat beragama seluruh agama.
“Harapannya dengan adanya sertifikat wakaf ini bisa menambah nilai wakafnya, karena ada juga wakaf produktif dan ada sertifikat yang sah diakui, jadi masyarakat yang beribadah bisa merasa nyaman dan aman,” akhirnya.







