Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, diwakili Thomas Wisnu Wardoyo, S.H. dari Seksi Penetapan Hak dan Pendafataran beserta Tim, melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Grabahan, Kecamatan Karangrejo, pada Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, Thomas Wisnu Wardoyo, S.H., berpesan kepada masyarakat untuk menyimpan dan mempergunakan sertipikat ini dengan baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program ini dan kami berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertipikat ini dengan baik dan aman supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sertipikat rusak dan hilang.” ungkapnya.
Program PTSL ini menjadi menjadi komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat.







