Magetan, ReportaseTimes – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Koperasi UKM menggelar Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi, yang bertempat di Aula Pertemuan Hotel Imelda Magetan, Jawa Timur, Senin (24/11/2025)
Kegiatan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam / Unit Simpan Pinjam Koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam daerah Kabupaten/Kota Sub Kegiatan penguatan tata Kelola kelembagaan koperasi tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti M.Pd.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Sukartini menyampaikan bahwa, kegiatan kali ini diikuti oleh para pengurus dan pengawas koperasi se-Kabupaten Magetan sebagai upaya mendorong pengelolaan koperasi yang lebih professional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.
“Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh peserta dari 80 koperasi, masing-masing menyertakan dua orang pengawas. Terdiri dari 37 KPRI, 36 KSP, 3 KUD, dan 5 koperasi lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM sebagai bagian dari pembinaan koperasi yang harus dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif.
“Kualitas manajemen dan pengawasan menjadi kunci majunya koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Menurutnya, pelatihan kali ini sebagai bekal kemampuan, keterampilan, dan profesionalisme bagi pengurus maupun pengawas koperasi yang ada di Kabupaten Magetan.
“Dengan memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya, para pengawas diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan koperasi,” jelasnya.
Bupati Magetan juga menyinggung akan pentingnya peran strategis pengawas koperasi sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992.
“Tidak sedikit koperasi sulit berkembang karena lemahnya manajemen dan kurangnya kepercayaan anggota terhadap pengelolaan keuangan koperasi. Koperasi adalah wujud nyata semangat gotong royong di bidang ekonomi. Namun hingga kini masih ada koperasi yang belum berkembang karena rendahnya tingkat kepercayaan anggota. Di sinilah peran pengawas menjadi sangat penting untuk memastikan koperasi berjalan transparan, akuntabel, dan kembali dipercaya,” ungkapnya.
Bupati berharap, dengan kegiatan ini para pengawas koperasi yang ada di Kabupaten Magetan semakin siap, bertanggung jawab, menjawab tantangan tata Kelola koperasi modern, serta mampu meningkatkan kepercayaan dan kesejahteraan anggota.







