Evaluasi Pilkada 2024, Berikut Harapan Awak Media Kepada KPU Magetan

Ketua PWI Kabupaten Magetan, Cahyo Nugroho

Magetan, ReportaseTimes – Rapat Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mendapatkan saran dan masukan oleh awak media di Magetan, Jawa Timur.

Seperti yang dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magetan, Cahyo Nugroho bahwa disaat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Magetan tahun 2024 yang lalu adanya larangan wartawan/awak media untuk melakukan peliputan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Keluhan dari teman-teman wartawan sudah kami sampaikan saat FGD, dan kami tadi sempat bertanya kenapa, dan ada apa kok sampai ada beberapa petugas TPS yang melarang wartawan melakukan peliputan, dan itu hanya terjadi pada TPS tertentu, padahal yang lain boleh-boleh saja,” ujar Cahyo. Jum’at (21/02/2025)

Dalam hal ini, Cahyo menduga KPU Magetan belum mensosialisasikan kepada seluruh petugas TPS se-Kabupaten Magetan terkait kinerja jurnalis atau wartawan.

Lebih lanjut, saat pilkada 2024 itu berlangsung juga ada beberapa rekan media/wartawan yang mendapatkan tugas dari Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan sebagai reportase untuk siaran langsung melalui kanal youtube Diskominfo Magetan.

“Dari situ saya tidak habis pikir, padahal kita datang baik-baik dan ijin dengan nama media serta membawa nama Diskominfo Magetan, namun tetap saja tidak diperbolehkan mengambil foto ruangan panitia TPS,” imbuh Cahyo.

Cahyo menjelaskan kedepan KPU Magetan lebih Kooperatif, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Senada dikatakan Ketua Ikata Jurnalis Magetan (IJM), Erhad Feni Arde atau biasa disapa Eva yang mendapat tugas reportase dari Diskominfo Kabupaten Magetan mengaku mendapat laporan dari teman-teman yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat peliputan dilokasi TPS.

“Ya tadi kami juga sudah menyampaikan di acara FGD dan kami berharap kedepan KPU Magetan lebih Kooperatif sehingga proses peliputan dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan,” ucap Eva.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengatakan setelah mengadakan acara tersebut pihaknya sudah membuat poin poin tentang evaluasi pilkada dari awal tahapan hingga akhir tahapan.

“Seperti yang disampaikan tadi terkait jurnalis yang dikabarkan dilarang meliput kegiatan di TPS  pihaknya akan mengevaluasi dan itu sebagai masukan juga saran kedepan untuk lebih baik,” paparnya.

Noviano juga menjelaskan, meski pilkada di Magetan masih belum selesai karena ada sengketa di MK.

Namun pihaknya tetap menjalankan FGD karena perintah dari KPU RI untuk mendapatkan saran masukan dan evaluasi dari stekholder, media, tokoh masyarakat dan masih banyak lainnya guna bahan perbaikan pilkada kedepan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *