Gas LPG 3 Kg, Disperindag Magetan Jamin Pengecer Tetap Bisa Berjualan

Magetan, ReportaseTimes – Meskipun sempat adanya perubahan kebijakan yang membatasi penjualan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan memastikan bahwa pengecer LPG 3 kg (elpiji melon) tetap bisa beroperasi.

Saat ditemui dikantornya, Kepala Disperindag Magetan melalui Kabid Perdagangan, Alin Nugraha menjelaskan kondisi pasokan LPG 3 Kg diwilayah Kabupaten Magetan masih aman. Kamis (06/02/2025)

“Stok gas LPG 3 kg di Magetan tidak ada gejolak, semuanya masih terkendali,” ujarnya.

Perubahan kebijakan yang mempengaruhi distribusi elpiji melon dimulai pada 1 Februari 2025, ketika Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengeluarkan instruksi yang melarang pengecer untuk menjual langsung kepada konsumen, dan hanya memperbolehkan mereka membeli gas dari pangkalan.

“Ternyata kemarin tanggal 4 Februari akhirnya sempat dirubah lagi boleh ke pengecer tapi 10 persen dari kuota pangkalan,” tambah Alih.

Menurut Alih, pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Hiswana Migas Madiun untuk memastikan kelancaran distribusi LPG 3 kg.

“Pada prinsipnya kami memantau sambil koordinasi untuk kondisi terkini seperti apa dan bagaimana,” tutupnya.

Di Magetan, terdapat 19 agen dan 811 pangkalan yang mendistribusikan LPG 3 kg. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji melon tetap dipatok Rp 18.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *