Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Hambatan, Kendala, dan Masalah (HKM) Percepatan Pensertipikasikatan Tanah Wakaf secara Daring yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/04/2025)
Turut hadir dalam rakor kali ini, Kepala Kantor Pertanahan Magetan bersama Pejabat Pengawas dan Korsub Kabupaten Magetan.
Usai rapat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP, menjelaskan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur membahas percepatan pelaksanaan pensertipikatan Tanah Wakaf sekaligus HKM yang menjadi perlambatan progres kegiatan.
“Kami dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, yang mana membahas tentang penyelesaian hambatan, kendala, dan masalah percepatan pensertipikasian tanah wakaf,” akhirnya.
Lebih lanjut, dalam rakor kali ini yang menjadi pokok pembahasan adalah percepatan pelaksanaan pensertipikasian tanah wakaf.
“Sesuai dengan arahan dari pusat, percepatan pensertipikasian tanah wakaf menjadi prioritas utama, sekaligus Hambatan, Kendala, dan Masalah (HKM) yang tentu harus diselesaikan karena itu menjadi salah satu perlambatan progtas kegiatan,” akhirnya.