Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, diwakili Thomas Wisnu Wardoyo, S.H. dari Seksi Penetapan Hak dan Pendafataran beserta Tim, melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Ngelang, Kecamatan Kartoharjo, pada Kamis (16/10/2025).
Thomas Wisnu Wardoyo, S.H., menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Ngelang yang telah antusias berpartisipasi program PTSL.
“Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Ngelang dan Pemerintah Desa Ngelang yang telah bersemangat mendukung jalannya program pensertipikatan tanah ini dari awal sampai selesai sertipikat diserahkan kepada masyarakat.” ungkapnya.
Program PTSL ini menjadi menjadi komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat dan diharapkan masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan tanahnya dengan sebaik-baiknya.







