Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Masjid Al-Akbar Surabaya

Berita, Pemerintah, Surabaya5005 Dilihat

Surabaya, ReportaseTimes — Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat-Tempat Ibadah Umat Beragama yang diselenggarakan pada Sabtu (13/12/2025), bertempat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Gubernur Provinsi Jawa Timur, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan serta mendukung kerukunan umat beragama.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Dengan adanya sertifikat, tanah wakaf dan tempat ibadah diharapkan memiliki kekuatan hukum yang jelas serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun turut berpartisipasi sebagai wujud dukungan terhadap program nasional tersebut serta komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah wakaf dan tempat ibadah sebagai aset umat yang harus dijaga dan dilindungi secara hukum demi keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *