Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terus Berjalan, Orang Tua Mida : Jangan Sampai ada Pengkondisian

Magetan, ReportaseTimes – Terus berjalan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami mantan karyawan DPMPTSP Magetan, Raden Roro Mida Royan Nugraha Ningrum kini masih dalam penyelidikan.

Didampingi Kuasa Hukumnya, kurang lebih 4 jam telah dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polres Magetan untuk penyelidikan lebih lanjut perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kepala DPMPTSP Magetan.

Soerjati selaku Kuasa Hukum dari Mida mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap lidik sesuai yang dilaporkan oleh kliennya.

“Sesuai dengan proses, kami tadi ada kurang lebih 36 pertanyaan dari pelaporan tuntutan pasal 310 yaitu pencemaran nama baik, kami berharap proses ini bisa di proses sesuai dengan Hukum,” jelasnya.

Sementara itu dukungan dari orang tuapun sangat terlihat, R.M. Nugroho Yuswo Widodo yang juga mendampingi Mida saat dimintai keterangan juga menuturkan, bahwa dirinya sangat menghargai apa yang sudah menjadi keputusan dari penyidik.

“Pada intinya kami sangat menghormati apa yang menjadi keputusan Polres Magetan khusunya Penyidik di Unit 1, kita ikuti seperti apa proses-proses dan langkah hukumnya. Terkait itu nanti ada pengembangan atau tidak kita serahkan kepada penyidik,” imbuhnya.

Ia menegaskan setidaknya harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dan jika anaknya tidak bisa atau tidak diterima gugatannya kami legowo, yang mana pihak kepolisian sudah melaksanakan tugasnya, akan tetapi jangan sampai ada pengkondisian situasi.

“Kalaupun ada pengkondisian situasi saya juga tidak akan tinggal diam, saya akan melangkah ke jalur hukum yang lebih tinggi, bisa ke Polda, bisa Ke Mabes Polri atau bahkan ke Kapolri sekalianpun saya akan menuntutnya, dan atau ketika Polres Magetan ada sedikit penyimpangan dari apa yang menjadi ketentuan yang sudah diatur di KUHAP, sebab dampak bagi anak saya yang sudah di konsumsi publik ini sangat luar biasa, dan saya sebagai orang tua juga tidak tinggal diam.” akhir Nugroho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *