Kinerja Tata Kelola Keuangan PMi Kabupaten Magetan Menuai Apresiasi

Magetan, ReportaseTimesKinerja tata kelola keuangan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Magetan menuai apresiasi. Laporan keuangan lembaga kemanusiaan tersebut resmi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Hasil audit eksternal itu disampaikan dalam agenda penyerahan laporan tim audit KAP, Senin (9/2/2026), di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha Magetan.

Ketua Tim Audit KAP, Dr. Abdul Hamid, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dari hasil audit tersebut, PMI Magetan dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar, transparan, dan akuntabel.

“Kami melihat transparansi pengelolaan keuangannya luar biasa. Data dan bukti dukung yang diminta bisa dipenuhi dengan segera,” terang Abdul Hamid.

Ia menyebut, capaian ini menjadi terobosan karena PMI Magetan termasuk yang pertama di Jawa Timur menyelesaikan audit eksternal KAP pada awal tahun. Menurutnya, hasil tersebut layak menjadi kebanggaan masyarakat Magetan karena menunjukkan kredibilitas pengelolaan organisasi publik.

Audit eksternal ini juga merupakan tindak lanjut arahan dari PMI pusat agar setiap PMI daerah diaudit oleh auditor independen. KAP yang melakukan audit tercatat terdaftar di BPK, OJK, serta berpengalaman mengaudit berbagai entitas, termasuk organisasi nirlaba.

Bupati Magetan Nanik Sumantri turut menyampaikan apresiasi atas komitmen PMI Magetan menjalani audit eksternal. Menurutnya, audit bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, relawan, dan para donatur.

“Ini mencerminkan upaya PMI Kabupaten Magetan membangun komunikasi yang sehat, terpercaya, dan berintegritas,” ujar Bupati Nanik.

Ia menegaskan, hasil audit hendaknya menjadi bahan evaluasi strategis untuk perbaikan berkelanjutan. PMI diharapkan terus meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan setiap sumber daya dikelola secara profesional.

Ketua PMI Kabupaten Magetan, Bambang Trianto, menyebut audit eksternal kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan, menyusul arahan Rakernas PMI. Audit dilaksanakan pada Januari 2026.

“Alhamdulillah hasilnya WTP. Ini akan kami pertahankan dan terus kami tingkatkan, terutama dalam pengelolaan keuangan,” kata Bambang.

Menurutnya, selama proses audit, seluruh data penggunaan anggaran, bukti transaksi, hingga laporan pertanggungjawaban dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Hal itu menjadi bukti bahwa sistem administrasi dan keuangan PMI Magetan berjalan sesuai aturan.

Dengan capaian opini WTP tersebut, PMI Magetan diharapkan mampu semakin memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam pelayanan kemanusiaan di wilayah Kabupaten Magetan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *