Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Libur Lebaran 2026 Dibuka Polres Magetan

Magetan, ReportaseTimes – Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang meninggalkan rumah selama liburan Idul Fitri 1447 Hijriah. Layanan ini dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang akan mudik lebaran 2026.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Mapolres Magetan maupun di 18 Polsek jajaran Polres Magetan.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat Magetan yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Magetan maupun di Polsek jajaran sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Sebagai informasi, di Mapolres Magetan sendiri menyiapkan kapasitas penitipan kurang lebih sekitar 200 kendaraan, sedangkan di Polsek jajaran masing-masing dapat menampung sekitar 50 kendaraan milik masyarakat.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik dapat merasa lebih aman dan nyaman selama meninggalkan rumah.

“Semoga dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dari Kepolisian ini masyarakat dapat merasa lebih tenang saat menjalankan mudik dan menikmati libur Lebaran bersama keluarga, sehingga perjalanan Mudik Aman Keluarga Bahagia,” tambah Kapolres.

Selain itu, Kapolres Magetan juga menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 akan digelar selama 13 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026, sebagai upaya pengamanan arus mudik dan balik perayaan hari raya Idul Fitri 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Magetan juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan sebelum meninggalkan rumah, memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci, mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta tetap memaruhi peraturan lalu lintas selama di perjalanan saat akan mudik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri,” ungkapnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan Kepolisian apabila membutuhkan pelayanan atau menemukan gangguan kamtibmas.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian, silakan menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 1×24 jam secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *