Menteri Nusron : Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan

Palu, ReportaseTimes – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid lakukan pertemuan sebagai bentuk jalin kerjasama dengan seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, Jum’at (11/04/2025)

Menteri Nusron Wahid mengoroti soal begitu banyak potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat yang ada di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, terdapat 1,1 juta hektare tanah yanh belum terdaftar, dan itu masih banyak peluang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Sulteng.

“Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya,” kata Menteri Nusron kepada awak media seusai pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng.

Menteri Nusron menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.

Penataan sistem pertanahan ini ia tegaskan harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

“Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing,” tegas Menteri Nusron.

Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan.

“Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri,” tuturnya.

Adapun pertemuan ini dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Provinsi Sulteng. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *