Magetan, ReportaseTimes – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Fenomena oknum yang mengatasnamakan wartawan kembali meresahkan dunia pendidikan di Kabupaten Magetan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya belasan orang datang ke sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Magetan dan meminta uang dengan berbagai dalih, mulai dari kerjasama pemberitaan hingga permintaan THR (Tunjangan Hari Raya). Mereka mengaku sebagai wartawan dari luar Kabupaten Magetan dan meminta sejumlah uang kepada pihak sekolah.
Seperti yang dijelaskan salah satu Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkap, rombongan tersebut datang secara berkelompok. Jumlahnya sekitar 15 orang.
“Mereka meminta uang antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per orang,” ujarnya. Jumat (6/3/2026)
Menurutnya, permintaan itu membuat pihak sekolah merasa tidak nyaman. Terlebih kedatangan mereka tidak berkaitan langsung dengan kegiatan peliputan atau agenda jurnalistik.
Karena merasa terdesak, pihak sekolah akhirnya memberikan uang sebesar Rp50 ribu per orang. Meski jumlahnya lebih kecil dari yang diminta, belasan oknum tersebut tetap menerimanya setelah sempat mendesak pihak sekolah.
“Mereka awalnya menawarkan kerjasama pemberitaan, tapi juga ada permintaan THR,” imbuhnya.
Fenomena ini tentunya membuat sejumlah Kepala Sekolah di Magetan merasa resah. Mereka khawatir jika tidak menuruti permintaan tersebut, sekolah akan diberitakan secara negatif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Pusat, Yusuf Rizal menyayangkan peristiwa tersebut dan tidak mentoleran jika wartawan yang nelakukan pemerasan dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk meminta iklan, jika pihak sekolah tidak berkenan. Senin (9/3/2026)
“Cara seperti itu tidak dibenarkan, baik berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 maupun huium. Bisa kena pasal pemerasan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yusuf menghimbau, apabila hal tersebut kembali terjadi pihak sekolah maupun Kepala Sekolah jangan mau di intimidasi jika ada oknum wartawan nakal.
“Caranya, minta kartu pers, tanyakan dari media mana, dan jika merasa terganggu laporkan saja kepada aparat. Tidak perlu takut jika sekolah tidak bermasalah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Wilayah Ponorogo Magetan, Maskun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi atau imbauan kepada sekolah untuk memberikan uang kepada pihak tertentu.
“Kalau terkait THR, kalau memang mau memberi itu urusan pribadi, bukan urusan lembaga. Itu bersifat kemanusiaan. Tidak ada imbauan atau rekomendasi dari Cabang Dinas,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Maskun menjelaskan, beberapa pihak memang datang ke sekolah dengan menawarkan kerja sama pemberitaan. Namun dalam praktiknya justru muncul tekanan berupa ancaman pemberitaan negatif jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
Menurutnya, konsep kerjasama media seharusnya bersifat profesional dan saling menguntungkan. Bukan justru menimbulkan tekanan terhadap pihak sekolah.
“Namanya kerja sama kan saling menguntungkan. Tapi yang terjadi justru sekolah tidak mendapatkan keuntungan apa pun, malah diberitakan miring seperti tudingan pungli dan sebagainya,” jelasnya.
Cabang Dinas Pendidikan juga telah mengingatkan para kepala sekolah agar lebih berhati-hati jika ada pihak yang datang mengatasnamakan media.
Selain itu, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Magetan.
“Kami sudah menyampaikan kepada kepala sekolah agar berhati-hati. Kami juga berkomunikasi dengan APH agar kondisi pendidikan di Magetan tetap kondusif,” pungkasnya.







