Percepat Pensertipikatan Aset Milik Daerah, Kantah Magetan Laksanakan Koordinasi dengan BPRS dan BPKAD

Magetan, ReportaseTimes — Dalam rangka percepatan pensertipikatan aset milik daerah, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Magetan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan koordinasi teknis dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Selasa (22/4/2025) bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan manajemen BPRS Magetan, tim dari BPKAD, serta jajaran seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah percepatan dan kelengkapan dokumen dalam proses pendaftaran dan sertipikasi aset tanah milik BPRS Magetan.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten, Aris Mariyono, S.ST., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam proses pensertipikatan aset, sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi aset daerah dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan tanah milik pemerintah.

“Kami menyambut baik inisiatif koordinasi ini, karena sertipikasi aset bukan hanya menyangkut legalitas, tetapi juga bentuk perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan BUMD,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari BPKAD menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Magetan dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, serta mendorong tata kelola aset yang lebih profesional dan transparan.

Pensertipikatan aset menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi hukum aset BPRS Magetan, sekaligus membuka peluang optimalisasi pemanfaatan tanah untuk mendukung pelayanan publik dan pengembangan usaha daerah.

Dengan adanya sinergi lintas instansi ini, diharapkan seluruh proses dapat berjalan dengan lancar, cepat, dan tepat sasaran demi terwujudnya pengelolaan aset yang tertib, aman, dan bernilai manfaat tinggi bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *