Jakarta, ReportaseTimes – Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDUP) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (5/11/2025)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk mengakselerasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria. Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” jelasnya.
Dalu menyatakan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka dan kolaboratif.
“Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” imbuhnya.
Volume pengaduan yang diterima Kementerian ATR/BPN cukup besar. Menurutnya, hal itu mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan dan program pertanahan nasional.
Oleh karena itu, Dalu Agung Darmawan menilai pertemuan dengan BAP DPD RI menjadi momen tepat untuk memperkuat koordinasi dalam merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, juga berharap forum ini dapat memperkuat komunikasi dan mempertemukan berbagai kepentingan agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara bijak dan berkeadilan.
“Apresiasi kepada Bapak/Ibu atas sinergi yang berjalan selama ini dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Semoga BAP DPD RI sebagai fasilitator maupun mediator dapat bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul di masyarakat,” pungkas Ahmad Syauqi Soeratno.







