Magetan, ReportaseTimes – Sebanyak kurang lebih 138 Bidang Sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada warga penerima di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025)
Mewakili Kantor Pertanahan Magetan, Warsono selaku Seksi Survei dan Pemetaan, mengapresiasi Masyarakat, Pemerintah Desa, Kelompok Masyarakat dan pihak-pihak yang ikut mensukseskan program PTSL,
“Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mengapresiasi masyarakat Desa Karangsono yang telah antusias, aura ini sangat baik, sehingga Pemerintah Desa dan Kelompok Masyarakat dapat bekerja menyelesaikan program ini dengan baik pula.” ungkapnya.
Turut diundang forkopimca Barat dan turut menyerahkan sertipikat PTSL TA. 2025 kepada penerima program PTSL.
“Program PTSL merupakan program setipa tahun yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mempunyai tanah namun tidak mampu untuk mengurusnya, sehingga memudahkan bagi masyarakat yang memimpikan mempunyai kepastian hukum hak atas tanahnya,” tuturnya.







