Ponorogo, ReportaseTimes – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo terpaksa diperpanjang. Minimnya jumlah pendaftar membuat panitia seleksi (Pansel) membuka kembali pendaftaran hingga 27 Februari 2026.
Kursi Sekda Ponorogo memang masih kosong sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025. Dalam perkara tersebut, mantan Sekda definitif Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain.
Sejak saat itu, jabatan Sekda hanya diisi pelaksana tugas (Plt). Pemerintah Kabupaten Ponorogo kemudian membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk mengisi posisi strategis tersebut. Namun, hingga penutupan pendaftaran Jumat (20/2), jumlah pelamar belum memenuhi syarat minimal empat orang.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Suko Widodo mengungkapkan, jumlah pendaftar masih kurang dari ketentuan. Menariknya, pelamar yang masuk justru berasal dari luar daerah.
“Setelah ditutup kemarin memang jumlah pendaftarnya kurang dari ketentuan. Mereka yang sudah mendaftar justru dari luar daerah, yang dari sini belum ada sama sekali,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Karena belum memenuhi kuota minimal, pansel memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 27 Februari. Perpanjangan tersebut merupakan kewenangan pansel tingkat provinsi, sementara Pemkab hanya meneruskan keputusan.
Sepinya peminat diduga berkaitan dengan lamanya jabatan Sekda tidak pernah diisi melalui seleksi. Agus Pramono diketahui menduduki kursi Sekda sejak dilantik pada 27 April 2012 dan baru berhenti setelah tersandung kasus hukum pada November 2025.
Artinya, selama lebih dari 13 tahun Ponorogo tidak pernah melakukan pengisian jabatan Sekda.
Suko mengakui, karena proses ini jarang terjadi, seluruh tahapan seleksi kali ini diserahkan kepada Panitia Seleksi dari Provinsi Jawa Timur. Pemkab Ponorogo hanya melakukan pemantauan.
“Kami juga masih belajar, karena memang seleksi Sekda itu jarang sekali terjadi. Maka untuk kali ini semuanya diserahkan ke provinsi, kami hanya memantau saja,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyebut terdapat sembilan ASN eselon II di lingkungan pemkab yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Pihaknya mendorong para pejabat tersebut agar ikut seleksi demi menjaga stabilitas pemerintahan.
“Ada sembilan orang kalau tidak salah yang bisa daftar. Nanti kita dorong agar mereka mendaftar semua. Kalau alasannya tidak mendaftar terkendala biaya tes kesehatan atau yang lain, kita akan bantu biayanya,” tegasnya.
Lisdyarita berharap para pejabat yang memenuhi kriteria tidak ragu mengikuti seleksi. Menurut dia, Ponorogo saat ini sedang dalam fase bangkit sehingga membutuhkan figur Sekda definitif yang memahami kondisi daerah dan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan.







