Magetan, ReportaseTimes – Pada 2025 mendatang, Kabupaten Magetan masih dihadapkan dengan 3.522 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang memerlukan perbaikan.
Meskipun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berhasil memperbaiki lebih dari 600 RTLH pada 2024, pekerjaan besar menanti pada tahun anggaran mendatang.
Kepala Bidang Perumahan DPRKP Magetan, Teguh Adi Wiyono mengatakan, dari jumlah tersebut, DPRKP telah menetapkan 163 penerima bantuan untuk program perbaikan RTLH tahun 2025, yang didanai melalui APBD II.
“Penerimanya sudah ditentukan karena penganggaran harus direncanakan sejak tahun sebelumnya,” ujar Teguh, Selasa (17/12/2024).
Selain dana dari APBD, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari provinsi diperkirakan akan turun pada akhir triwulan pertama, antara Maret hingga April 2025. Selain itu, bantuan dari BAZNAS juga diharapkan dapat turut mendukung program perbaikan RTLH.
Teguh juga menambahkan, pihaknya masih menunggu realisasi penanganan RTLH dari dana CSR provinsi yang hingga kini belum diterima.
Lebih lanjut, DPRKP berharap dapat bersinergi dengan Program Astacita Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang menjadi bagian dari upaya pembangunan rumah layak huni di seluruh Indonesia.
“Kami berharap rehabilitasi RTLH di Magetan semakin meningkat, sehingga masyarakat bisa hidup lebih sehat dan nyaman,” tutup Teguh.