Tim BPN dan Pemkab Magetan Tinjau Lokasi Pengadaan TPA Tahap II di Desa Botok

Magetan, ReportaseTimes – Dalam rangka mendukung penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menghadiri undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan bersama Kejaksaan Negeri Magetan, Polres Magetan, Inspektorat Kabupaten Magetan, dan Dinas terkait serta Pemerintah Desa Botok, Kecamatan Karas, melakukan survei lokasi pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tahap II, pada Rabu(11/06/2025).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses perencanaan pengadaan lahan untuk pembangunan TPA yang dirancang sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Kabupaten Magetan.

Survei lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian lokasi dari aspek teknis, hukum, dan sosial sebelum proses pengadaan tanah dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Tim gabungan ini meninjau langsung kondisi topografi, aksesibilitas, serta kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan TPA.

Seperti yang dikatakan Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Eri Juliati, S.E., M.M. bahwa survei ini menjadi bagian penting dari proses administrasi pengadaan tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Survei kali ini menjadi bagian penting dari proses administrasi pengadaan tanah sesuai dengan peraturam perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Botok menyambut baik rencana pembangunan TPA Tahap II di wilayahnya dan menyatakan kesiapan untuk mendukung proses administrasi maupun sosial ditingkat masyarakat.

“Survei ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan pengumpulan data awal, sehingga program pengadaan tanah untuk pembangunan TPA Tahap II bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi peningkatan kebersihan serta kesehatan lingkungan di Kabupaten Magetan,” akhirnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *