12 Bangunan Liar di Sempadan Saluran Irigasi Tambran Ditertibkan BBWS Bengawan Solo

Magetan, ReportaseTimesAksi penertiban bangunan liar di sepanjang sempadan saluran irigasi yang ada di Tambran Magetan telah ditertibkan oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Bengawan Solo bersama Pemerintah Kabupaten Magetan dan jajaran instansi terkait, Jumat (14/8/2026) Langkah tersebut diambil dalam rangka mendukung kelancaran proyek rehabilitasi saluran irigasi nasional yang mendesak.

​Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sumber Daya Air BBWS Bengawan Solo, Wahyana, menjelaskan, penertiban telah dilaksanakan sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP) dan regulasi hukum yang berlaku secara humanis.

“Sebelum tindakan bersama ini dilakukan, kami telah melaksanakan edukasi serta melayangkan surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Kami juga memberikan tenggang waktu pembongkaran mandiri agar material bangunan yang masih layak bisa dimanfaatkan kembali oleh warga,” ujar Wahyana di lokasi kegiatan.

Sebagai informasi, 12 bangunan permanen tersebut terbukti melanggar batas zona bebas saluran air, dan kini ditertibkan. Penertiban ini dipusatkan pada area yang akan segera disentuh oleh paket pekerjaan fisik.

Tak hanya itu, pihak BBWS Bengawan Solo terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memprioritaskan para pedagang atau pemilik bangunan terdampak untuk direlokasi ke kawasan pasar atau lapak resmi yang disediakan pemerintah.

Selain 12 bangunan permanen, penertiban juga menyasar bangunan non-permanen (seperti lapak bambu) secara berkesinambungan di sepanjang aliran saluran Tambran.

​Guna mencegah munculnya kembali pendirian bangunan ilegal di lokasi serupa, BBWS Bengawan Solo akan memasang rambu-rambu larangan serta papan informasi di sepanjang saluran. Masyarakat diimbau untuk turut menjaga fungsi fasilitas irigasi dan tidak memanfaatkan area sempadan di luar peruntukan hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *