Bakesbangpol Magetan Gelar Pemantapan Kewaspadaan Nasional dalam Pencegahan Intoleransi melalui Moderasi Beragama dan Pengawasan Aliran Kepercayaan

Magetan, ReportaseTimesPemerintah Kabupaten Magetan melalui Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) menggelar kegiatan Pemantapan Kewaspadaan Nasional Dalam Pencegahan Intoleransi melalui Moderasi Beragama dan Pengawasan Aliran Kepercayaan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Ngariboyo, Magetan, Jawa Timur. Kamis (21/5/2026)

Kegiatan yang dibuka oleh Plh. Kepala Bakesbangpol Magetan, Joko Trihono tersebut diikuti sebanyak 125 orang, yang mana turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama Magetan, Camat Ngariboyo, Kapolsek Ngariboyo, Danramil 0804/01 Magetan, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Magetan, Kepala Desa brserta perangkat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda di Kecamatan Ngariboyo.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala Bakesbangpol Magetan, Joko Trihono mengatakan, pertemuan ini diselenggarakan dengan satu tujuan utama yakni melindungi Magetan dari ancaman bahaya radikal dan intoleransi. Kamis (21/5/2026)

Sebagai informasi, intoleransi ini adalah sikap tidak menghargai perbedaan, baik dalam hal agama, suku, maupun pandangan hidup, ini dapat merusak sendi-sendi persatuan dan melunturkan nilai-nilai kebhinekaan yang menjadi pondasi bangsa Indonesia.

Paham intoleransi dan radikal seringkali tumbuh karena ketidaktahuan, kesenjangan informasi, dan kurangnya ruang dialog yang sehat. Disinilah pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk terus memperkuat literasi kebangsaan, toleransi, dan moderasi beragama. Di era digital seperti sekarang, penyebaran paham-paham tersebut bisa dengan mudah menjangkau siapa saja.

Berdasarkan data Bapperida Kabupaten Magetan dan Badan Pusat Statistik, indeks toleransi Kabupaten Magetan Tahun 2025 berpredikat cukup baik, berkisar pada angka 84,27. Angka ini merupakan ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat penerimaan dan penghargaan terhadap perbedaan, terutama dalam hal agama, keyakinan, dan budaya.

“Namun, ancaman intoleransi digital terhadap persatyan dan keamanan kita nyata adanya. Dengan menggunakan algoritma media sosial yang memicu ancaman intoleransi pada masyarakat dengan menciptakan ruang gema, mengiring opini negatif, dan menyesatkan informasi. Polarisasi pada media sosial menjadi trending, yaitu dengan membuat beberapa konten dan informasi negatif yang memicu emosi kemarahan atau ketakutan dan cenderung lebih cepat viral daripada konten moderat,” bebernya.

Lebih lanjut, tentunya ini bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh. Menurutnya, data ini menjadi cermin sekaligus peringatan keras bagi kita semua untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, preventif, dan kolaboratif dalam menangkal berbagai bentuk penyebaran informasi negatif, paham intoleran, radikal, dan ekstrem.

“Pencegahan intoleransi harus dilakukan dari hulu, mulai dari Keluarga sebagai gerbang pertama pembentukan karakter, Sekolah sebagai ruang pembelajaran nilai kebangsaan, Komunitas sebagai wadah pembinaan sosial, Media Sosial yang harus kita waspadai karena menjadi salah satu ruang penyebaran informasi dan narasi ekstrem, serta Tokoh Masyarakat yang suaranya selalu didengar dan diteladani,” jelasnya.

Joko Trihono berpesan, Kewaspadaan Nasional bukan hanya tugas aparat saja, tetapi menjadi kewajiban kita semua. Mari bersama-sama aktif mengamati perkembangan di lingkungan masing-masing.

“Segera laporkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi memecah belah toleransi umat dan masyarakat. Perkuat Komunikasi dan Sinergi, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bersinergi. Forum seperti ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun komunikasi yang intensif antara pemerintah dan masyarakat,” tuturnya.

Sebagai tokoh masyarakat, mari saling menjaga dan tularkan nilai-nilai keramagan, gotong royong, dan saling menghargai perbedaan.

“Mari tunjukkan kepada semua bahwa Magetan yang kita cita-citakan adalah Magetan yang Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan, sebuah tempat yang aman, damai bagi semua kalangan. Cegah dengan Pendidikan Moral, pencegahan radikalisme dan intoleransi dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat. Mari kita cetak generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak mulia dan mandiri, yang teguh pada nilai-nilai agama dan Pancasila yang luhur,” tegasnya.

Kegiatan kali ini merupakan implementasi nyata dari Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2025-2030 yaitu “Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan” khususnya dalam mewujudkan misi membangun kehidupan masyarakat yang Guyub Rukun, Aman Tentram, Berlandaskan Nilai Agama dan Budaya, serta Menjaga Harmoni Sosial.

“Mari kita jadikan Magetan sebagai contoh teladan dalam menangani paham intoleransi. Dengan semangat gotong royong, saya yakin kita bisa mewujudkan Magetan yang aman, damai, dan berkeadilan untuk semua,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *