Madiun, ReportaseTimes – Bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggelar Razia Gabungan dalam rangka memberantas peredaran barang ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban didalam Lingkungan Lapas, Sabtu (25/10/2025) malam.
Razia gabungan ini melibatkan instansi APH personel dari Polres Madiun Kota, Kodim 0803 Madiun, dan Satpol PP Kota Madiun. Tim gabungan menyisir seluruh blok hunian, dengan fokus pada area-area yang dianggap rawan.
“Kegiatan razia gabungan ini adalah langkah konkret kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. Kami menggandeng APH sebagai mitra strategis untuk memperkuat upaya pengamanan,” ujar KPLP Lapas Kelas 1 Madiun Andri Setiawan.
Andri Setiawan mengatakan, dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas, di antaranya : 5 Handphone, 5 Charger, 9 korek gas, 3 sajam buatan, 1 garpu logam, 1 gunting kuku, 3 kabel roll, 1 pompa galon dan 1 kartu remi
“Barang-barang temuan tersebut kemudian didata dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” ucap Andri Setiawan.
Lanjutnya, pihak Lapas juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan dan melakukan tindakan disiplin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melanggar aturan.
“Kegiatan razia gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas 1 Madiun. Sinergi antara Lapas dan APH diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WBP dan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke dalam Lapas,” pungkas Andri Setiawan.













