Bersama BPKPD, BPN Magetan Laksanakan Survey dan Pemeriksaan di Tiga Titik

Magetan, ReportaseTimes – Tim Panitia A Pemeriksaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Fidrian Sumardianto dan Rinawati Liszaningrum melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah atas Permohonan SK Pemberian Hak dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan yang berlokasi di beberapa desa meliputi Desa Cepoko, Desa Terung, dan Desa Widorokandang, Rabu (05/11/2025)

Fidrian menjelaskan bahwa kegiatan panitia A Pemeriksaan Tanah ini merupakan tahapan yang harus dilakukan dengan mengunjungi lokasi dan mengecek secara langsung kevalidan objek tanah yang menjadi permohonan.

“Tim Panitia A pemeriksaan tanah ini merupakan tahapan yang harus dilakukan dengan mengunjungi lokasi dan mengecek kevalidan objek tanah yang menjadi permohonan,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Tim Panitia A Pemeriksaan Tanah bersama dengan Perwakilan BPKPD Kabupaten Magetan dengan didampingi Perangkat Pemerintah Desa guna melaksanakan peninjauan lokasi yang menjadi objek permohonan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *