Magetan, ReportaseTimes – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Magetan Bidang Bina Marga telah melakukan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sidowayah-Botok (TPA Baru) dengan Nilai Kontrak Rp. 711.525.000,- (Tujuh Ratus Sebelas Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), Dengan Nomor Kontrak : A.6.8/08/403.104/SPPP/VI/2026, Nomor SPMK : A.6.8/09/403.104.SPMK/VI/2026.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Magetan, Hariyanto, ST, mengatakan, Rekonstruksi Jalan Sidowayah-Botok tepatnya TPA Baru Magetan tersebut sebagai pelaksana CV. Sinar Kencana dan sebagai pengawas CV. Cakra Tirta yang dimulai pada 23 Juli 2026 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
“Pemenangnya itu CV. Sinar Kencana dengan Nilai Kontrak Rp. 711.525.000,-, yang mana pekerjaan selama 120 hari kalender dengan pengawasan CV. Cakra Tirta. Semua sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan,” bebernya. Jumat (7/8/2026)

Ia menambahkan, Pemkab Magetan melalui Dinas PUPR ini terus berkomitmen memberikan fasilitas yang terbaik untuk masyarakat, utamanya jalan yang akan digunakan untuk TPA Baru.
“Ini tentunya menjadi bagian dari upaya pemerintah dalan memberikan pelayanan infrastruktur jalan yang optimal kepada masyarakat,” imbuhnya.
Hariyanto berpesan kepada masyarakat, apabila nantinya jalan ini sudah selesai dikerjakan dapatnya saling menjaga hasil pembangunan dengan menggunakan jalan sesuai aturan dan kapasitas muatan kendaraan.
“Permohonan maaf kepada masyarakat juga kami sampaikan, bahwa program kegiatan tahun ini belum bis sempurna, sehingga belum bisa memberikan hasil yang optimal kepada masyarakat, karena menyesuaikan anggaran yang ada. Namun, kedepan kami akan berupaya untuk memprogramkan lagi hingga pekerjaan bisa tuntas sampai di Desa Botok. Disamping itu, kami juga meminta maaf kiranya dalam proses pekerjaan menimbulkan ketidaknyamanan warga,” akhirnya.











