BPN Kabupaten Madiun Kembali Lakukan Pemeriksaan Tanah Irigasi di Desa Morang

Madiun, ReportaseTimesTim Panitia dari Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun kembali melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Madiun berupa saluran irigasi di Desa Morang, Kecamatan Kare, Madiun, Jawa Timur, Kamis (23/10/2025)

Kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan bagian dari proses penataan dan pengamanan aset milik Pemerintah Daerah, khususnya aset yang digunakan untuk kepentingan umum seperti saluran irigasi.

Kepala BPN melalui Tim Panitia Lapangan mengatakan bahwa, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kejelasan batas, status, dan penggunaan tanah sesuai dengan data administrasi pertanahan yang tercatat.

“Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berperan aktif dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Madiun untuk menata dan mensertipikasi aset daerah, sehingga terjamin kepastian hukum dan pemanfaatannya bagi masyarakat,” tuturnya.

Langkah ini juga sejalan dengan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mendorong pengelolaan aset pemerintah yang tertib administrasi serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *