Madiun, ReportaseTimes – Inovasi Layanan “Pengukuran Terjadwal” telah diluncurkan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Selasa (12/5/2026).
Inovasi terbaru Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun tersebut diluncurkan secara langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Madiun, Rully Handayani, di Ruang Rapat Kantah setempat yang turut dihadiri pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan perwakilan instansi terkait.
Usai peluncuran, Rully Handayani, menjelaskan, layanan ini merupakan langkah strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya pada layanan pengukuran bidang tanah.
“Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, pemohon kini dapat menentukan waktu pelaksanaan pengukuran secara lebih mudah, tertata, dan terencana,” bebernya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, inovasi tersebut dihadirkan sebagai upaya menciptakan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
“Melalui layanan Pengukuran Terjadwal ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian jadwal pengukuran sehingga proses pelayanan menjadi lebih tertib dan efisien. Selain itu, layanan ini juga diharapkan mampu mengurangi antrean serta menekan tunggakan layanan pengukuran,” jelasnya.
Kehadiran layanan Pengukuran Terjadwal mendapat respons positif dari para pengurus IPPAT maupun instansi yang hadir.
“Inovasi tersebut dapat membantu mempercepat proses administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan koordinasi antar pihak dalam pelaksanaan layanan pertanahan di Kabupaten Madiun,” kata salah satu pengurus IPPAT Kabupaten Madiun.
Dengan diluncurkannya layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berharap pelayanan pertanahan dapat semakin optimal, profesional, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pengukuran tanah secara pasti dan terjadwal.







