BPN Magetan Gelar Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di Hall Putra Nirwana, Plaosan, Magetan, Rabu (12/11/2025).

Hadir sebagai Narasumber, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Ernanta Ady Wibowo, S.SiT., M.H., Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Joko Maryono dan mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Adi Nugraha, S.H. M.H.

Mewakili Kakantah Magetan, Kasubbag TU, Ernanta Ady Wibowo menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan telah melaksanakan Deklarasi Zona Integritas.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan telah mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2019, dalam pelaksanaannya kami tetap berusaha maksimal dalam membangun pelayanan yang prima dan maksimal.” jelasnya.

Sementara itu, Datun Adi Nugraha menuturkan beberapa hal terkait dengan pembangunan zona integritas.

“Dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas setiap satker harus mempunyai dasar sebagai pelaksanaan tersebut, sehingga satker terhindar dari tindakan korupsi.” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala KPPN menambahkan dalam implementasi pembangunan zona integritas setiap individu harus membuat komitmen dan melaksanakan komitmen tersebut untuk memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga pemohon merasakan kepuasan dalam pelayanan.

Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu memberikan pemahaman tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.

Selain itu juga memberikan gambaran terhadap tahapan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan memiliki keseragaman pemahaman dan komitmen dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” pungkas Ernanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *