BPN Magetan Hadiri Undangan Pembahasan Terkait Pengamanan dan Penertiban Aset Perumdam Lawu Tirta

Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Magetan dalam kegiatan Rapat Pembahasan Terkait Pengamanan dan Penertiban Aset Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta Kabupaten Magetan. Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Magetan dan dihadiri oleh instansi serta pihak-pihak terkait. Rapat dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka mendukung upaya pengamanan dan penertiban aset milik Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan.

Kakantah Magetan, Ricky menjelaskan, kehadiran BPN ini untuk dilakukan pembahasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan status, administrasi, serta langkah-langkah yang diperlukan dalam proses pengamanan dan penertiban aset.

“Kehadiran Kantor Pertanahan Magetan ini merupakan wujud dukungan dan komitmen dalam memberikan kontribusi sesuai dengan tugas dan fungsi di bidanh pertanahan,” katanya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terbangun kesamaan pemahaman dan langkah yang terintegrasi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi serta pengamanan aset daerah.

“Sinergi yang baik diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan aset Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan,” tegasnya.

Ia menyebut, untuk hasil rapat sudah ditemukan titik terang dan akan dilimpahkan ke Kanwil Jawa Timur.

“Untuk hasil dari rapat sendiri sudah ditemukan titik terangnya, dan proses selanjutnya masih menunggu dari Kanwil Jawa Timur,” tuturnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terus berkomitmen untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum hak atas tanah, serta optimalisasi pengelolaan aset untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *