Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan ikuti undangan dari Bupati terkait Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Mitigasi Bencana dalam Rencana Tata Ruang di Wilayah Pulau Jawa yang dilaksanakan secara daring, Rabu (11/2/2026)
Dalam rapat via Zoom Meeting ini bertempat di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, turut hadir dalam undangan ini Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Magetan, BPBD Kabupaten Magetan, DPMPTSP Kabupaten Magetan.
Sebagai narasumber, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bapak Suyus Windayana.
Rapat ini membahas progres dan evaluasi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) serta lahan sawah LSD (Lahan Sawah Dilindungi), KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan), LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), dan LBS (Lahan Baku Sawah).
Beberapa point yang dibahas dalam Rapat Daring Persiapan Pemantauan Lapangan tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemahaman bersama tentang pengaturan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).










