BPN Telah Laksanakan Pemeriksaan Lapangan Permohonan SK HGB PT. Cahaya Bintang Madiun

Berita, Daerah, Madiun, Peristiwa3900 Dilihat

Madiun, ReportaseTimesKantor Pertanahan Kabupaten Madiun melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang atas permohonan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT. Cahaya Bintang Madiun. Kamis (4/6/2026)

Kegiatan pemeriksaan lapang ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan proses penetapan hak atas tanah, guna memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis terhadap bidang tanah yang dimohonkan, serta memastikan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan Tim BPN Kabupaten Madiun menjelaskan, adapun objek tanah yang dimohonkan HGB tersebut saat ini telah dimanfaatkan untuk kegiatan usaha berupa industri manufaktur produksi serta gudang penyimpanan kasur busa dan perabot plastik.

“Pelaksanaan pemeriksaan lapang ini mencakup pengumpulan data faktual di lokasi, verifikasi penggunaan lahan, serta pencocokan informasi dengan dokumen permohonan yang telah diajukan,” bebernya.

Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses lebih lanjut terhadap permohonan SK HGB tersebut.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi pemohon hak atas tanah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *