Magetan, ReportaseTimes – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan Bidang Bina Marga melakukan Rehabilitasi Jalan Parang – Turus Tahun 2025 dengan Nomor Kontak.A.822/08/403.104/SPPP/IX/2025.
Dengan nilai kontrak Rp.962.343.000,- Rehabilitasi Jalan Parang – Turus dikerjakan oleh CV. Yonis Emirates dan Konsultan Pengawas CV. Kautsar Susilo Abadi dengan waktu pelaksanaan 90 Hari Kalender.
Kepala Dinas PUPR Magetan, Muchtar Wahid melalui Plt. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Magetan, Hariyanto mengatakan bahwa, Rehabilitasi jalan yang ada di Parang – Turus ini sebetulnya sudah lama menjadi program dari Pemkab Magetan melalui Dinas PUPR Magetan Bidang Bina Marga.
“Sebetulnya sudah kita laksanakan 2-3 tahun terakhir ini baik pelebaran dan pengamanan jalan. Dan untuk tahun 2025 ini ada program rehabilitasi di ruas Parang-Turus yakni pelebaran jalan dan penanganan talut di beberapa spot ruas Parang-Turus,” jelasnya saat ditemui dikantornya, Senin (20/10/2025)
Lebih lanjut, Hariyanto menambahkan bahwa kemarin itu sudah dilakukan pelebaran jalan di sisi kanan, dan tahun 2025 ini dilakukan pelebaran jalan sebelah kiri meskipun pelaksanaannya belum tuntas.
“Pemerintah Kabupaten Magetan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarkat,” imbuhnya.
Haryanto berharap dengan Rehabilitasi Jalan Parang-Turus dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, karena ruas jalan di Parang-Turus sudah ada trayek penghubung antar Kabupaten yaitu jalur Damri dari Kabupaten Ponorogo ke Sarangan.
“Harapannya dengan rehabilitasi jalan tersebut dapat meningkat perekonomian masyarakat di Kabupaten Magetan sisi selatan serta dapat memperlancar jalur lalu lintas di sisi selatan penghubung antara Kabupaten Ponorogo ke Sarangan,” akhirnya.













