Dinas PUPR Magetan Bidang Cipta Karya Rehabilitasi Rumah Dinas Pengadilan Negeri Magetan Tahap II

Magetan, ReportaseTimes – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melalui Bidang Cipta Karya melakukan Rehabilitasi Rumah Dinas Pengadilan Negeri Magetan pada Tahap ke II.

Rehabilitasi Rumah Dinas Pengadilan Negeri Magetan Tahap II ini berlokasi di Jalan Karya Dharma No.10 Magetan, tepatnya di timur alun-alun Magetan Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp. 498.660.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

Seperti yang dikatakan Kepala Dinas PUPR Muhtar Wakid melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Magetan, Rokhmat Zainuddin, saat dikonfirmasi diruang kerjanya bahwa untuk rehabilitasi rumah dinas Pengadilan Negeri Magetan tahap II kali ini kontraktor pelaksana oleh CV. Nity Kencana dan CV. Pandega Raya sebagai konsultan pengawas.

“Dengan nilai kontrak Rp. 498.660.000,- tersebut merupakan lanjutan rehabilitasi tahap II, yang mana untuk tahap I sudah dilaksanakan pada tahun 2024 kemarin dan untuk tahun ini merupakan finishing rehabilitasi rumah Dinas Pengadilan Negeri Magetan,” jelasnya. Rabu (25/8/2025)

Ia menambahkan, dengan rehabilitasi kali ini semoga dapat meningkatkan fasilitas bangunan yang layak.

“Kita ketahui, kondisi bangunan rumah dinas seperti itu perlu adanya perbaikan, seperti bangunan yang sudah lama tidak adanya sentuhan, oleh karena itu tahun kemarin sudah ada sentuhan dan saat ini tinggal finishingnya saja,” akhirnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *