Madiun, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun bersama para pejabat pengawas dan pelaksana mengikuti Rapat Monev (Monitoring dan Evaluasi) progres PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2026, di lingkungan Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/4/2026)
Kepala BPN Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus menjelaskan, rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program strategis nasional PTSL yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota guna memastikan capaian target serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan di lapangan,” bebernya.
Lebih lanjut, dalam forum tersebut, dibahas sejumlah aspek penting, antara lain progres fisik dan yuridis, peningkatan kualitas data pertanahan, serta strategi percepatan penyelesaian pekerjaan.
Selain itu, rapat juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antar satuan kerja untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program.
“Keikut sertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun ini merupakan wujud komitmen dalam menyukseskan program PTSL serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan target PTSL Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu,” tegasnya.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung percepatan reforma agraria di Indonesia.









