Blitar, ReportaseTimes – DPRD Kabupaten Blitar mengeluarkan 20 rekomendasi strategis usai menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (24/4/2026).
Penyampaian rekomendasi merupakan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar selama tahun anggaran 2025.
Juru bicara Pansus, Anshori Baidlowi, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program pembangunan.
“Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya optimalisasi capaian pembangunan pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Di tengah keterbatasan kewenangan dan keuangan daerah, perangkat daerah didorong untuk memanfaatkan peluang dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui kolaborasi dan sinkronisasi lintas sektor,” bebernya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Inspektorat diminta mengembangkan instrumen audit kinerja yang lebih akurat dan andal, sehingga evaluasi tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mampu mengukur dampak nyata program terhadap masyarakat serta pencapaian target RPJMD 2025–2029.
“Di bidang perencanaan, Bappedalitbang direkomendasikan untuk menetapkan target kinerja menggunakan angka tunggal dalam dokumen RKPD, guna memudahkan evaluasi,” tegasnya.
Konsistensi antara RPJMD, RKPD, dan pokok-pokok pikiran DPRD juga menjadi perhatian, termasuk pentingnya membangun forum konsultasi yang lebih partisipatif.
Selain 20 rekomendasi strategis tersebut, DPRD juga merumuskan rekomendasi teknis untuk masing-masing urusan pemerintahan yang tertuang dalam dokumen resmi hasil pembahasan LKPJ.
“Untuk memastikan tindak lanjut berjalan efektif, DPRD berencana menggelar rapat evaluasi secara triwulanan melalui komisi-komisi bersama Badan Anggaran, guna memantau pelaksanaan program serta implementasi rekomendasi yang telah diberikan,” imbuhnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, serta Sekretaris DPRD Haris Susianto.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar Drs. H. Rijanto bersama Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.







