Blitar, ReportaseTimes — Edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan dibidang cukai utamanya tentang bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal terus dicanangkan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar menggandeng ibu-ibu PKK memberikan sosialisasi akan Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai Tahun 2025 yang digelar di beberapa kecamatan sepanjang tahun anggaran 2025.
Seperti yang dikatakan Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., bahwa sosialisasi yang melibatkan ibu-ibu PKK menjadi strategi efektif dalam menyebarluaskan informasi tentang ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya terhadap negara dan masyarakat.
“Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di sini saja, tetapi bisa diteruskan oleh ibu-ibu PKK kepada orang-orang terdekat mereka. Minimal bisa menyampaikan ke tetangga, teman, hingga suaminya,” ujar Repelita, Rabu (9/11/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebanyak lima kali melalui kegiatan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Setiap kegiatan diikuti oleh maksimal 50 peserta dari unsur PKK di wilayah masing-masing.
Sebagai informasi, Kegiatan pertama digelar pada 15 Mei 2025 di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, kemudian berlanjut pada 4 Juni 2025 di Kecamatan Wonodadi, 24 Juni 2025 di Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, 26 Agustus 2025 di Kecamatan Wonotirto, dan terakhir pada 23 September 2025 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung.
Dalam setiap sesi, para peserta dibekali pemahaman tentang berbagai ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Mereka juga diajak untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.
Repelita menegaskan, edukasi cukai ini tidak hanya bertujuan menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga membangun kesadaran hukum di masyarakat agar turut menjaga kepatuhan terhadap aturan pemerintah.
Selain memberikan sosialisasi, Satpol PP juga membuka ruang dialog bagi peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman mengenai pengawasan rokok di lapangan.
Respons positif dari para ibu PKK menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mendukung program pemerintah tersebut.













